Sunday, 11 February 2018

KESEPAKATAN PEMUKA AGAMA INDONESIA

KESEPAKATAN PEMUKA AGAMA INDONESIA
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa
I. PANDANGAN DAN SIKAP UMAT BERAGAMA
TENTANG NKRI YANG BERDASARKAN PANCASILA
1. Pemuka Agama di Indonesia meneguhkan kesepakatan para
pendiri bangsa, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan
final bagi bangsa Indonesia dan oleh karena itu harus
dipertahankan keutuhannya.
2. Pemuka Agama di Indonesia meyakini bahwa Pancasila yang
menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan historis, sosiologis,
antropologis, pengakuan teologis, dan kristalisasi nilai-nilai
agama. Indonesia adalah rumah bersama bagi semua elemen
bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, umat
beragama harus berkomitmen mempertahankan NKRI melalui
pengamalan sila-sila dalam Pancasila secara sungguh-sungguh
dan konsisten.
3. Pemuka Agama di Indonesia memandang bahwa semua upaya
yang ingin mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila
merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara
Indonesia. Terhadap mereka yang ingin melakukan hal demikian
perlu dilakukan pendekatan yang dialogis dan persuasif melalui
pendidikan dan penyadaran untuk memahami dan menerima
NKRI berdasarkan Pancasila.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home