Sunday, 11 February 2018

PERNYATAAN SIKAP KASUS PENYERANGAN DI GEREJA STASI BEDOG Minggu, 11 Februari 2018

Salam Indonesia!
Pagi ini, 11 Februari 2018, pukul 07.30 di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki
Kumetiran, Yogyakarta telah terjadi peristiwa penyerangan oleh seseorang pada perayaan ekaristi
Minggu pagi. Gereja ini terletak di Jalan Jambon Trihanggo No. 3, Gamping, Trihanggo, Sleman,
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Stasi ini menajdi bagian dari Paroki Hati Santa
Perawan Maria Tak Bercela Kumetiran, Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa pagi ini menambah duka kita semua di tengah keprihatinan bersama atas situasi
Yogyakarta beberapa waktu terakhir ini. Melihat perkembangan yang terjadi menjadi perlu bagi
kami untuk menyampaikan hal-hal berikut ini:
1. Gereja Katolik ikut berduka dan bersolidaritas bagi segenap umat, aparat, dan Romo Karl
Edmund Prier, SJ yang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini. Kami berdoa semoga para
korban dapat segera pulih seperti sedia kala.
2. Kami mengapresiasi kesiapsiagaan umat Katolik Stasi Lidwina Bedog dan warga masyarakat
sekitar sehingga pelaku dapat dilokalisir di dalam Gereja sehingga tidak menimbulkan
korban lebih jauh.
3. Kami juga mengapresiasi kesiapsiagaan aparat setempat yang segera dapat melumpuhkan
pelaku di lokasi sehingga situasi keamanan dapat kembali dipulihkan.
4. Kami mengutuk keras atas terjadinya peristiwa kekerasan di saat perayaan ekaristi ini.
Ekaristi adalah perayaan puncak dalam Gereja Katolik. Perayaan ini adalah perayaan ibadat
internal Gereja Katolik. Di dalamnya segenap umat merayakan karya penyelamatan Kristus
sendiri. Di situ Gereja Katolik bersyukur, mempelajari kitab suci, dan yang paling utama
mengalami perjumpaan dengan Allah sendiri melalui komuni suci.
5. Kami mendesak agar aparat keamanan negara dan pelayan publik agar memberi
perlindungan kepada segenap umat Stasi Bedog agar dapat kembali menjalankan
ibadatnya tanpa gangguan sebagaimana rutin mereka selenggarakan, baik di bangunan
gereja stasi maupun di tengah umat.
6. Kami menyerukan kepada aparat keamanan dari daerah hingga ke pusat:
a. Mendesak kepada segenap aparat keamanan agar bisa mengusut kasus ini hingga
tuntas dan menyelidiki sampai ke akar-akarnya, serta membawanya ke muka
pengadilan agar mendapat hukuman yang setimpal.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home